Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Post Icon

Artikel Bahasa Pemrograman


ARTIKEL BAHASA PEMROGRAMAN


BAHASA PEMROGRAMAM
    Bahasa pemrograman, adalah teknik komando/instruksi standar untuk memerintah komputer. Bahasa pemrograman ini merupakan suatu himpunan dari aturan sintaks dan semantik yang dipakai untuk mendefinisikan program komputer. Bahasa ini memungkinkan seorang programmer dapat menentukan secara persis data mana yang akan diolah oleh komputer, bagaimana data ini akan disimpan/diteruskan, dan jenis langkah apa secara persis yang akan diambil dalam berbagai situasi.



MACAM-MACAM BAHASA PEMROGRAMAN
Secara umum terdapat 4 kelompok bahasa pemrograman yang menurut tingkat kedekatannya dengan mesin komputer, yaitu :
1.      Bahasa Mesin, yaitu memberikan perintah kepada komputer dengan memakai kode bahasa biner, contohnya 01100101100110
2.     Bahasa Tingkat Rendah, atau dikenal dengan istilah bahasa rakitan (bah.Inggris Assembly), yaitu memberikan perintah kepada komputer dengan memakai kode-kode singkat (kode mnemonic), contohnya MOV, SUB, CMP, JMP, JGE, JL, LOOP, dsb.
3.     Bahasa Tingkat Menengah, yaitu bahasa komputer yang memakai campuran instruksi dalam kata-kata bahasa manusia (lihat contoh Bahasa Tingkat Tinggi di bawah) dan instruksi yang bersifat simbolik, contohnya {, }, ?, <<, >>, &&, ||, dsb.
4.     Bahasa Tingkat Tinggi, yaitu bahasa komputer yang memakai instruksi berasal dari unsur kata-kata bahasa manusia, contohnya begin, end, if, for, while, and, or, dsb.
Sebagian besar bahasa pemrograman digolongkan sebagai Bahasa Tingkat Tinggi, hanya bahasa C yang digolongkan sebagai Bahasa Tingkat Menengah dan Assembly yang merupakan Bahasa Tingkat Rendah.
  
DAFTAR BAHASA PEMROGRAMAN
Ø  Pascal
Dirancang oleh Prof. Nicklaus Wirth dari Technical University di Zurich, Switzerlandtahun 1971. Nama Pascal berasal dari Blaise Pascal, nama ahli matematika dan philosopi dari Perancis (abad 17). Pengembangan dari bahasa Algol 60 dan Algol W (turunan Algol 60). Memiliki beberapa versi, seperti : Turbo Pascal, Ms Pascal (Microsoft), ApplePascal,UCSD (University of California at San Diego Pascal), dll. Turbo Pascal yang dibuat oleh Borland Inc. adalah versi yang paling banyak digunakan karena menggunakan Compiler untuk menterjemahkannya dan juga mengikuti standard bahasa Pascal yang dibuat oleh Nicklaus Wirth dan K. Jensen. Pascal merupakan bahasa pemrograman tingkat tinggi (high level language) dan terstruktur (Structured Programming language).

Kelebihan :
1.      Tipe Data Standar, tipe-tipe data standar yang telah tersedia pada kebanyakan bahasa pemrograman. Pascal memiliki tipe data standar: boolean, integer, real, char, string,
2.      User defined Data Types, programmer dapat membuat tipe data lain yang diturunkan dari tipe data standar.
3.      Strongly-typed, programmer harus menentukan tipe data dari suatu variabel, dan variabel tersebut tidak dapat dipergunakan untuk menyimpan tipe data selain dari format yang ditentukan.
4.      Terstruktur, memiliki sintaks yang memungkinkan penulisan program dipecah menjadi fungsi-fungsi kecil (procedure dan function) yang dapat dipergunakan berulang-ulang.
5.      Sederhana dan Ekspresif, memiliki struktur yang sederhana dan sangat mendekati bahasa manusia (bahasa Inggris) sehingga mudah dipelajari dan dipahami.

Kelemahan :
1.      Tidak fleksibel penggunaannya.
2.  Bahasa PASCAL juga merupakan bahasa yang digunakan sebagai standar bahasa pemrograman bagi tim nasional Olimpiade Komputer Indonesia (TOKI). Selain itu, Bahasa PASCAL masih digunakan dalam IOI (International Olympiad inInformatics).

Ø  Delphi
Borland Delphi merupakan sarana pemrograman aplikasi visual. Bahasa pemrograman yang digunakan adalah bahasa pemrograman Pascal atau yang kemudian disebut bahasa pemrograman Delphi. Delphi merupakan generasi penerus dari Turbo Pascal. Turbo Pascal yang diluncurkan pada tahun 1983 dirancang untuk dijalankan pada sistem operasi DOS ( yang merupakan sistem operasi yang paling banyak digunakan pada saat itu ). Sedangkan Delphi yang diluncurkan pertama kali tahun 1995 dirancang untuk beroperasi dibawah sistem operasi Windows. Borland Delphi merupakan salah satu bahasa pemrograman yang semenjak diluncurkan pertama kali langsung dilirik dan diminati oleh para programmer komputer. Hal ini disebabakan karena Delphi menyediakan fasilitas untuk pembuatan aplikasi dengan antarmuka visual secara mudah dan dapat memberikan hasil yang memuaskan. Banyak aplikasi dapat dikembangkan dengan Delphi seperti operasi perhitungan matematis, grafis, Pengolah kata, Spreet Sheet, games dan basis data.
Kelebihan :
1.      Sifatnya freeware.
2.      Dikembangkan dengan bahasa Pascal, sehingga bagi pengguna yang terbiasa dengan dasar pemrograman turbo Pascal akan lebih familiar.
3.      Komponen yang disediakan sudah cukup lengkap tanpa harus add component dari sumber lain.
4.      Dokumentasi cukup lengkap.

Kelemahan :
1.      Pengguna yang tidak memiliki dasar pemrograman dengan bahasa Pascal akan mengalami kesulitan untuk pertama kalinya.
2.  Setiap komponen yang dimasukkan dalam form tampilan, akan diikutsertakan kode deklarasi dan inisialisasinya dalam list code. Sehingga apabila terjadi perubahan komponen, penamaan maupun kesalahan penulisan kode, program tidak mau membetulkan otomatis.
3.     Apabila terdapat form/list code lain yang di-include-kan, harus dituliskan code/nama dari form/lost code di bagian “uses” dan juga inisialisasi variablenya.

Ø  Bahasa C
Akar dari bahasa C adalah bahasa BCPL yang dikembangkan oleh Martin Richard pada tahun 1967. Bahasa ini memberikan ide kepada Ken Thompson yang kemudian mengembangkan bahasa yang disebut dengan B pada tahun 1970. Perkembangan selanjutnya dari bahasa B adalah bahasa C oleh Dennis Ricthie sekitar tahun 1972-an di Bell Telephone Laboratories Inc. ( sekarang adalah AT&T Bell Laboratories).

Kelebihan :
1.      Bahasa C tersedia hampir di semua jenis computer.
2.      Kode bahasa C sifatnya adalah portable Aplikasi yang ditulis dengan bahasa C untuk suatu komputer tertentu dapat digunakan di komputer lain hanya dengan sedikit modifikasi.
3.      Bahasa C hanya menyediakan sedikit kata-kata kunci
4.      Proses executable program bahasa C lebih cepat
5.      Dukungan pustaka yang banyak Keandalan bahasa C dicapai dengan adanya fungsi-fungsi pustaka.
6.      Bahasa C mempunyai struktur yang baik sehingga mudah untuk dipahami. C mempunyai fungsi-fungsi sebagai program bagiannya.
7.      Selain bahasa tingkat tinggi, C juga dianggap sebagai bahasa tingkat menengah. Bahasa C mampu menggabungkan kemampuan bahasa tingkat tingkat tinggi dengan bahasa tingkat tingkat rendah.
8.      Bahasa C adalah compiler Karena C sifatnya adalah kompiler, maka akan menghasilkan executable program yang banyak dibutuhkan oleh program-program komersial.

Selain alasan tersebut ada beberapa alasan lain mengapa menggunakan bahasa C, yaitu :
C adalah bahasa pemrograman yang memiliki portabilitas tinggi. Program C yang kita tulis untuk satu jenis platform, bisa kita kompile dan jalankan di platform lain dengan tanpa ataupun hanya sedikit perubahan. Ini bisa diwujudkan dengan adanya standarisasi ANSI untuk C. C adalah bahasa pemrograman dengan kata kunci (keyword) sedikit. Kata kunci disini adalah merupakan fungsi ataupun kata dasar yang disediakan oleh kompiler suatu bahasa pemrograman. Hal ini membawa pengaruh semakin mudahnya kita menulis program dengan bahasa tingkat rendah. Pengaruh lain dari sedikitnya kata kunci ini adalah proses eksekusi program C yang sangat cepat.



Kelemahan :
1.      Banyaknya Operator serta fleksibilitas penulisan program kadang-kadang membingungkan pemakai.
2.      Bagi pemula pada umumnya akan kesulitan menggunakan pointer.

Ø  BahasaPemrograman C++
C++ adalah bahasa pemrograman komputer C++ dikembangkan di Bell Labs (Bjarne Stroustrup) pada awal tahun 1970-an, Bahasa itu diturunkan dari bahasa sebelumnya, yaitu BCL, Pada awalnya, bahasa tersebut dirancang sebagai bahasa pemrograman yang dijalankan pada sistem Unix, Pada perkembangannya, versi ANSI (American National Standart Institute) Bahasa pemrograman C menjadi versi dominan, Meskipun versi tersebut sekarang jarang dipakai dalam pengembangan sistem dan jaringan maupun untuk sistem embedded, Bjarne Stroustrup pada Bell labs pertama kali mengembangkan C++ pada awal 1980-an, Untuk mendukung fitur-fitur pada C++, dibangun efisiensi dan sistem support untuk pemrograman tingkat rendah (low level coding).] Pada C++ ditambahkan konsep-konsep baru seperti class dengan sifat-sifatnya seperti inheritance dan overloading. Salah satu perbedaan yang paling mendasar dengan bahasa C adalah dukungan terhadap konsep pemrograman berorientasi objek (Object Oriented Programming). Perbedaan Antara Bahasa pemrograman C dan C++ meskipun bahasa-bahasa tersebut menggunakan sintaks yang sama tetapi mereka memiliki perbedaan, C merupakan bahasa pemrograman prosedural, dimana penyelesaian suatu masalah dilakukan dengan membagi-bagi masalah tersebut kedalam su-submasalah yang lebih kecil, Selain itu, C++ merupakan bahasa pemrograman yang memiliki sifat Pemrograman berorientasi objek, Untuk menyelesaikan masalah, C++ melakukan langkah pertama dengan menjelaskan class-class yang merupakan anak class yang dibuat sebelumnya sebagai abstraksi dari object-object fisik, Class tersebut berisi keadaan object, anggota-anggotanya dan kemampuan dari objectnya, Setelah beberapa Class dibuat kemudian masalah dipecahkan dengan Class.

Ø  VisualBasic
Microsoft Visual Basic (sering disingkat sebagai VB saja) merupakan sebuah bahasa pemrograman yang menawarkan Integrated Development Environment (IDE) visual untuk membuat program perangkat lunak berbasis sistem operasi Microsoft Windows dengan menggunakan model pemrograman (COM), Visual Basic merupakan turunan bahasa pemrograman BASIC dan menawarkan pengembangan perangkat lunak komputergrafik dengan cepat, Beberapa bahasa skrip seperti Visual Basic for Applications (VBA) dan Visual Basic Scripting Edition (VBScript), mirip seperti halnya Visual Basic, tetapi cara kerjanya yang berbeda. Para programmer dapat membangun aplikasi dengan menggunakan komponen-komponen yang disediakan oleh Microsoft Visual Basic Program-program yang ditulis dengan Visual Basic juga dapat menggunakan Windows API, tapi membutuhkan deklarasi fungsi luar tambahan. Visual Basic 6 merupakan salah satu tool untuk pengembangan aplikasi yang banyak diminati oleh orang. Di sini Visual Basic 6 menawarkan kemudahan dalam pembuatan aplikasi dan dapat menggunakan komponen-komponen yang telah disediakan. Untuk memulai Visual Basic 6 anda perlu menginstall Visual Basic 6.0. Program ini biasanya dalam satu paket dengan Visual Studio 6.0. Dengan menggunakan Visual Basic 6 kita bisa menghasilkan berbagai macam jenis program. Dari aplikasi yang mengintegrasikan database, jaringan, office automation, dan web application.

Kelebihan :
1.      Bahasa yang sederhana. Banyak hal yang mungkin sulit dilakukan jika kita menggunakan bahasa pemrograman lainnya, akan dapat dilakukan dengan mudah dengan menggunakan Visual basic.
2.      Karena Visual basic sangat populer, maka sangat banyak sumber-sumber yang dapat kita gunakan untuk belajar dan mengembangkan kemampuan kau baik berupa buku, web site dll.
3.      Kita bisa memperoleh banyak tools baik gratis maupun tidak di Internet yang akan sangat membantu menghemat waktu kita dalam pemrograman.

Kelemahan :
1.      Visual Basic adalah bahasa pemrograman yang powerful, tetapi sebenarnya tidak terlalu bagus untuk membuat game-game yang benar-benar memuaskan.
2.      Lebih lambat dibandingkan bahasa pemrograman lain.

Ø  JAVA
Java adalah sebuah teknologi yang diperkenalkan oleh Sun Microsystems pada pertengahan tahun 1990. Menurut definisi dari Sun, Java adalah nama untuk sekumpulan teknologi untuk membuat dan menjalankan perangkat luinak pada komputer standalone ataupun pada lingkungan jaringan. Kita lebih menyukai menyebut Java sebagai sebuah teknologi dibanding hanya sebuah bahasa pemrograman. Teknologi Java memiliki tiga komponen penting, yaitu :
1.      Programming-language specification
2.      Application-programming interface
3.      Virtual-machine specification
Bahasa Java dapat dikategorikan sebagai sebuah bahasa pemrograman berorientasi objek, pemrograman terdistribusi dan bahasa pemrograman multithrreaded . Objek Java dispesifikasi dengan membentuk kelas. Untuk masing-masing kelas Java, kompiler Java memproduksi sebuah file keluaran arsitektur netral yang akan jalan pada berbagai implementasi dari Java Virtual Machine (JVM). Awalnya Java sangat digemari oleh komunitas pemrograman internet, karena Java mendukung untuk applets , dimana program dengan akses sumber daya terbatas yang jalan dalam sebuah web browser. Java juga menyediakan dukungan level tinggi untuk networking dan objek terdistribusi. Java juga dianggap sebagai sebuah bahasa yang aman.

Ø  JAVA Script
Bahasa pemrograman javascript adalah bahasa scripting yang handal yang berjalan pada sisi client. Javascript merupakan sebuah bahasa scripting yang dikembangkan oleh netscape. Untuk menjalankan script yang ditulis dengan javascript kita membutuhkan javascript-enabled browser, yaitu browser yang mampu menjalankan javascript JavaScript bukan bahasa berorientasi objek, melainkan bahasa berbasis objek. Bahasa berorientasi objek harus mendukung tiga konsep dasar, yaitu pengkapsulan (encapsulation), pewarisan (inheritance) dan polimorfisme (poly morphism). JavaScript hanya mendukung pengkapsulan, itupun tidak 100% benar. Program JavaScript dituliskan pada file HTML (.html atau .htm) dengan menggunakan tag container <SCRIPT>. Dengan kata lain, Anda tidak perlu menuliskan program JavaScript pada file terpisah (meskipun Anda bias juga melakukannya). Tag container <SCRIPT> mempunyai dua atribut tetapi yang harus Anda isikan hanya satu atribut, yaitu Language. Isilah atribut Language dengan “JavaScript”. Hal ini memberitahukan browser bahwa skrip yang akan Anda tulis adalah JavaScript.

Ø  Bahasa Pemrograman PHP
PHP adalah bahasa pemrograman script yang paling banyak dipakai saat ini. PHP pertama kali dibuat oleh Rasmus Lerdorf pada tahun 1995. Pada waktu itu PHP masih bernama FI (Form Interpreted), yang wujudnya berupa sekumpulan script yang digunakan untuk mengolah data form dari web.  PHP banyak dipakai untuk membuat situs web yang dinamis, walaupun tidak tertutup kemungkinan digunakan untuk pemakaian lain. PHP biasanya berjalan pada sistem operasi linux (PHP juga bisa dijalankan dengan hosting windows).

Ø   HTML
HyperText Markup Language (HTML) adalah sebuah bahasa markup yang digunakan untuk membuat sebuah halaman web dan menampilkan berbagai informasi di dalam sebuah browser Internet. HTML saat ini merupakan standar Internet yang didefinisikan dan dikendalikan penggunaannya oleh World Wide Web Consortium (W3C). HTML berupa kode-kode tag yang menginstruksikan browser untuk menghasilkan tampilan sesuai dengan yang diinginkan. Sebuah file yang merupakan file HTML dapat dibuka dengan menggunakan browser web seperti Mozilla Firefox atau Microsoft Internet Explorer.

Ø  Bahasa Pemrogaman Cobol
COBOL adalah kepanjangan dari Common Bussiness Oriented Language. Bahasa COBOL digolongkan sebagai High Level Language (bahasa pemrograman tingkat tinggi) yang berorientasi pada masalah bisnis. Diciptakan pada tahun 1959. COBOL pertama kali diperkenalkan secara formal bulan Januari 1960 dan disebut dengan COBOL-60. Dan diperbaharui tahun 1965. Pada tahun 1968 dan 1974, bahasa COBOL dikembangkan dan distandarisasikan dengan nama ANSI COBOL (American National Standarts Institute). Bahasa pemrograman COBOL sangat terstruktur, karena mudah dibaca dan memiliki struktur yang jelas. COBOL dibuat untuk operasi pengolahan data, yaitu membaca data, memproses data dan menghasilkan output berupa informasi.


sumber : http://ndutagen.blogspot.com/2012/03/artikel-bahasa-pemrograman.html


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Post Icon

Tugas 1 Softskill Bahasa Indonesia 2

Nama  : FIMARDANI
Kelas  : 3KB05
NPM.  : 22112953

n  JENIS-JENIS PROPOSISI
1. Proposisi kategorik/proposisi subjek-predikat ~> Proposisi yang terdiri atas subjek dan predikat. Dalam proposisi kategorik, predikat mengafirmasi atau menegasi subjek .
Contoh:
-       Jendral Soedirman adalah seorang pejuang
-       Akhmad Albar bukan seorang mentri
2. Proposisi afirmatif/proposisi positif ~> proposisi kategorik yang mengafirmasikan atau mengiakan adanya hubungan antara subjek dan predikat, dalam hal ini diakui pula bahwa subjek menjadi bagian dari predikat
Contoh :
-       Aristoteles adalah ahli logika
-       Semua manusia adalah makhluk yang berakal budi
3. Proposisi negatif ~> proposisi kategorik yang menegasi atau mengingkari adanya hubungan antara subjek dan predikat.
Contoh :
-       Sebagian politisi tidaklah licik
-       Komputer bukanlah tempat duduk
4. Proposisi Universal ~> proposisi kategorik yang menggunakan pembilang/quantifier yang bersifat universal (semua, tiap-tiap, masing-masing, setiap, siapa pun juga, apa pun juga)
Contoh :
-       Beberapa mahasiswa adalah anak orang kaya
-       Sebagian mobil bergardan ganda
5. Proposisi atomik ~> proposisi yang hanya terdiri atas satu peryataan dan mengacu kepada nama diri atau juka menggunakan kata ganti, maka akan menggunakan penunjuk ini atau itu.
Contoh :
-       Agus Sudrajat adalah mahasiswa Fisip UNSIL.
-       Orang ini adalah pencopet
6. Proposisi asertorik ~> proposisi yang membenarkan bahwa subjek adalah sesuai dengan penjelasan yang diberikan oleh predikat. Dengan kata lain, apa yang disebutkan oleh predikat mengenai subjek memang benar adanya.
Contoh :
-       Semua guru adalah pendidik
-       Semua ular adalah binatang melata.
7. Proposisi apodiktik ~> proposisi yang merupakan  kemestian kebenaran dari penjelasan yang diberikan oleh predikat terhadap subjek berdasarkan pertimbangan akal budi semata.
Contoh :
-       Lima adalah sepuluh dibagi dua
-       Semua segitiga adalah bersisi tiga
8. Proposisi empirik ~> proposisi yang didasarkan pada pengamatan dan pengalaman.
Contoh :
-       Suhartono adalah karyawan yang paling setia di kantor ini
-       Petrus adalah teman saya yang telah menderita penyakit ginjal selama sepuluh tahun
9. Proposisi majemuk ~> proposisi yang mengandung lebih dari satu pernyataan yang terlihat pula lewat subjek atau predikat yang berjumlah lebih dari satu.
Contoh :
-       Agus adalah orang yang bijaksana dan rajin (Agus adalah orang yang bijaksana, Agus adalah orang yang rajin)
10. Proposisi disjungtif ~> proposisi majemuk yang menegaskan bahwa pada waktu yang bersamaan dua buah proposisi tidak dapat kedua-duanya benar atau kedua-duanya salah. (selalu menggunakan kata atau).
Contoh :
-       Agus atau Erwin adalah pemimpin sejati
Hanya ada proposisi yang benar :
-       Agus adalah pemimpin sejati, atau
-       Erwin adalah pemimpin sejati.
10. Proposisi konjungtif ~> proposisi majelmuk yang menegaskan bahwa dua predikat yang dihubungkan dengan subjek yang sama pada waktu yang sama tidak mungkin kedua-duanya benar. Hanya satu yang benar. (biasanya menggunakan kata “….sekaligus……. dan….”.
11. Proposisi kondisional ~> proposisi majemuk yang bersyarat, yang ditunjukan oleh kata-kata “jika, apabila…….maka”
12. Proposisi komparatif ~> proposisi majemuk yang membandingkan dua subjek yang dihubungkan oleh suatu predikat.
13. Proposisi problematik ~> proposisi yang predikatnya hanyalah merupakan kemungkinan bagi subjek.
14. Proposional relasional ~> proposisi yang mengafirmasi atau menegasi hubungan antara dua hal atau dua subjek.
15. Proposisi eksponibel ~> proposisi yang tampaknya tidak jelas apakah ia merupakan proposisi tunggal atau proposisi majemuk, namun sebenarnya adalah proposisi majelmuk.
16. Proposisi ekseptif ~> proposisi yang subjeknya dijelaskan dengan kata “selain daripada”, “selain”, dan “kecuali”.
17. Proposisi eksklusif ~> proposisi yang subjeknya dijelaskan dengan kata-kata ”semata-mata”, ”hanya” atau ”Cuma”.
18. Proposisi tanpa pembilang ~> proposisi yang subjeknya tidak dijelaskan oleh kata pembilang.
Sebelumnya kita perlu tahu apa itu proposisi, Pada saat terjadinya observasi empirik, di dalam pikiran tidak hanya terbentuk pengertian saja tetapi juga terjadi perangkaian dari term – term itu. Tidak pernah ada pengertian yang berdiri sendiri dalam pikiran. Rangkaian pengertian itulah yang disebut dengan proposisi.

n  Bentuk Proposisi
Brntuk proposisi dibedakan menjadi 4 jenis yaitu :

1. Proposisi berdasarkan bentuk

–      Proposisi bentuk tunggal

Adalah proposisi yang terdiri atas satu subyek dan satu predikat

contohnya :

aku menyanyi

S         P

–   proposisi bentuk majemuk

Adalah suatu proposisi yang terbentuk atas satu subjek dan lebih dari satu predikat.

Contohnya :

Dani belajar menyanyi dan belajar bermain komputer
S                   P                               P

2. proposisi berdasarkan sifat

–   proposisi kategorial

Adalah antara hubungan subjek dan predikat tidak memerlukan syarat khusus.

Contohnya :

Semua burung memiliki sayap

–      Proposisi kondisional

untuk proposisi kondisional dibagi lagi menjadi 2 jenis, yaitu :

Kondisional hipotesis
merupakan suatu proposisis yang terjadi akibat adanya hubungan sebab akibat.

Contohnya :

Jika matahari terbenam langit akan menjadi gelap

Kondisional disjungtive
merupakan proposisis yang mengandung pilihan atau alternative untuk dipilih.

Contohnya :

Pak Sukarno dapat disebut presiden pertama atau pejuang.

3. Proposisi berdasarkan kualitas

–      Proposisi kualitas positif/afirmatif

Dimana pada proposisi ini terdapat persesuaian antara subjek dan predikat

Contohnya :

Semua profesor adalah orang pandai

–      Proposisi kualitas negative

proposisi dimana tidak terdapat kesesuaian antara subjek dan predikat.

Contohnya :

Tidak satupun laki-laki yang melahirkan

4. Proposisi berdasarkan kuantitas

–      Proposisi kuantitas universal

Merupakan proposisi yang biasanya diawali dengan kata yang menunjukkan sesuatu itu umum, misalnya semua,  seluruhnya.

Contohnya :

Semua hewan karnivora memakan daging

–      Proposisi kuantitas spesifik

Merupakan proposisi yang diawali dengan kata yang menyatakan sebagian atau sedikit.

Contohnya :

Sebagian warga Jakarta 3KB05 bertempat tinggal di Jakarta

n  PENALARAN DEDUKTIF DAN INDUKTIF

Penalaran adalah suatu tahap pemikiran dan pembelajaran manusia untuk menghubungkan antara data dengan fakta yang ada sehingga pada akhirnya terdapat kesimpulan yang dapat diambil. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu deduktif dan induktif.

1. Pengertian Penalaran Deduktif
Penalaran Deduktif adalah proses penalaran untuk menarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku khusus berdasarkan atas fakta-fakta yang bersifat umum. Proses penalaran ini disebut Deduksi. Kesimpulan deduktif dibentuk dengan cara deduksi. Yakni dimulai dari hal-hal umum, menuju kepada hal-hal yang khusus atau hal-hal yang lebih rendah proses pembentukan kesimpulan deduktif tersebut dapat dimulai dari suatu dalil atau hukum menuju kepada hal-hal yang kongkrit.
Contoh :
Premis 1 : Setiap mamalia punya sebuah jantung
Premis 2 : Semua kuda adalah mamalia
Konklusi : Setiap kuda punya sebuah jantung

Macam-macam Penalaran Deduktif
Macam-macam penalaran deduktif diantaranya :
a. Silogisme
Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan). Dengan fakta lain bahwa silogisme adalah rangkaian 3 buah pendapat, yang terdiri dari 2 pendapat dan 1 kesimpulan.

b. Entimen
Entimen adalah penalaran deduksi secara langsung. Dan dapat dikatakan pula silogisme premisnya dihilangkan atau tidak diucapkan karena sudah sama-sama diketahui.

2. Pengertian Penalaran Induktif
Penalaran induktif adalah proses penalaran untuk menarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku umum berdasarkan fakta – fakta yang bersifat khusus, prosesnya disebut Induksi. Penalaran induktif terkait dengan empirisme. Secara impirisme, ilmu memisahkan antara semua pengetahuan yang sesuai fakta dan yang tidak. Sebelum teruji secara empiris, semua penjelasan yang diajukan hanyalah bersifat sementara. Penalaran induktif ini berpangkal pada empiris untuk menyusun suatu penjelasan umum, teori atau kaedah yang berlaku umum.
Contoh :
Premis 1 : Kuda Sumba punya sebuah jantung
Premis 2 : Kuda Australia punya sebuah jantung
Premis 3 : Kuda Amerika punya sebuah jantung
Premis 4 : Kuda Inggris punya sebuah jantung
Konklusi : Setiap kuda punya sebuah jantung

Macam-macam Penalaran Induktif
Ada 3 jenis penalaran induktif :
a. Generalisasi
Generalisasi adalah pernyataan yang berlaku umum untuk semua atau sebagian besar gejala yang diminati generalisasi mencakup ciri – ciri esensial, bukan rincian. Dalam pengembangan karangan, generalisasi dibuktikan dengan fakta, contoh, data statistik, dan lain-lain.

Macam – macam generalisasi :
• Generalisasi sempurna
Adalah generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penimpulan diselidiki. Generalisasi macam ini memberikan kesimpilan amat kuat dan tidak dapat diserang. Tetapi tetap saja yang belum diselidiki.
• Generalisasi tidak sempurna
Adalah generalisasi berdasarkan sebagian fenomena untuk mendapatkan kesimpulan yang berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diselidiki.

b. Analogi
Analogi adalah membandingkan dua hal yang banyak persamaannya. Kesimpulan yang diambil dengan jalan analogi, yakni kesimpulan dari pendapat khusus dari beberapa pendapat khusus yang lain, dengan cara membandingkan situasi yang satu dengan yang sebelumnya.

Untuk memudahkan anda mengidentifikasi maupun mengenali perbedaan antara penalaran induktif maupun deduktif, anda dapat lihat dibawah ini :

Penalaran Deduktif
- Jika semua premis benar maka kesimpulan pasti benar
- Semua informasi atau fakta pada kesimpulan sudah ada, sekurangnya secara implisit, dalam premis.

Penalaran Induktif
- Jika premis benar, kesimpulan mungkin benar, tapi tak pasti benar.
- Kesimpulan memuat informasi yang tak ada, bahkan secara implisit, dalam premis.


SUMBER :

http://ssantoso.blogspot.com/2008/08/penalaran-induktif-dan-deduktif-materi.html 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Post Icon

RAGAM HUKUM

RAGAM HUKUM


Hukum merupakan suatu pedoman yang mengatur pola hidup manusia yang memiliki peranan penting dalam mencapai tujuan ktetntraman hidup bagi masyarakat. Oleh karena itulah, hukum mengenal adanya adagium ibi societes ibi ius. Adagium ini muncul karena hukum ada karena adanya masyarakat dan hubungan antar individu dalam bermasyarakat. Hubungan antar individu dalam bermasyarakat merupakan suatu hal yang hakiki sesuai kodrat manusia yang tidak dapat hidup sendiri karena manusia adalah makhluk polis, makluk yang bermasyarakat.
Hukum di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum eropa, hukum agama, dan hukum adat. Sebagian besar sistem yang dianut , baik perdata maupun pidana berbasis pada hukum eropa, khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan wilayah jajahan dengan sebutan Hindia-Belanda. Hukum agama karena sebagian besar masyarakat Indonesia menganut islam, maka dominasi hukum atau syariat Islam lebih banyak terutama di bidang perkawinan, kekeluargaan, dan warisan. Selain itu, di Indonesia juga berlaku sistem hukum adat yang diserap dalam perundang-undangan atau yurisprudensi, yang merupakan penerusan dari aturan-aturan setempat dari masyarakat dan budaya-budaya yang ada di wilayah nusantara. Secara umum, rumusan pengertian hukum setidaknya mengandung beberapa unsur sebagai berikut :
  • Hukum mengatur tingkah laku atau tindakan manusia dalam masyarakat. Peraturan berisikan perintah dan larangan untung melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Hali ini dimaksudkan untuk mengatur perilaku manusia agar tidak bersinggungan dan merugikan kepentingan umum.
  • Peraturan hukum ditetapkan oleh lembaga atau badan yang berwenang untuk itu. Peraturan hukum tidak dibuat oleh setiap orang melainkan oleh lembaga atau badan yang memang memiliki kewenangan untuk menetapkan suatu aturan yang bersifat mengikat bagi masyarakat luas.
  • Penegakan aturan hukum bersifat memaksa. Peraturan hukum dibuat bukan untuk dilanggar namun untuk dipatuhi. Untuk menegakkannya diatur pula mengenai aparat yang berwenang untuk mengawasi dan menegakkannya sekalipun dengan tindakan yang represif. Meski demikian, terdapat pula norma hukum yang bersifat fakultatif/melengkapi.
  • Hukum memliki sanksi dan setiap pelanggaran atau perbuatan melawan hukum akan dikenakan sanksi yang tegas. Sanksi juga diatur dalam peraturan hukum.


* Bidang Hukum
Hukum dapat dibagi dalam berbagai bidang, antara lain hukum pidana/hukum publik, hukum perdata/hukum pribadi, hukum acara, hukum tata negara, hukum administrasi negara/hukum tata usaha negara, hukum adat, hukum islam, hukum agraria, hukum bisnis, dan hukum lingkungan.

Hukum Pidana
Hukum pidana adalah hukum yang mengatur hubungan antar subjek hukum dalam hal perbuatan-perbuatan yang diharuskan dan dilarang oleh peraturan perundang-undangan dan berakibat diterapkannya sanksi berupa pemidanaan dan/atau denda bagi para pelanggarnya. Hukum pidana terbagi menjadi dua bagian, yaitu hukum pidana materil dan hukum pidana formil. Hukum perdana materil mengatur tentang penentuan tindak pidana, pelaku tindak pidana, dan pidana (sanksi). Di Indonesia, pengaturan hukum pidana formil telah disahkan dengan UU nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana (KUHAP).

Pasal 10. Pidana terdiri atas :
A. Pidana Pokok :
  1.       Pidana mati
  2.       Pidana penjara
  3.       Kurungan
  4.       Denda


B. Pidana Tambahan :
  1.       Pencabutan hak-hak tertentu
  2.       Perampasan barang-barang tertentu
  3.       Pengumuman putusan hakim


Berdasarkan uraian pasal 10 KUHP tersebut dapatlah diketahui bahwa lembaga pidana mati merupakan salah satu hukuman yang masih jelas keberadaannya sebagai bagian dari hukuman (pidana) yang dapat dijatuhkan.
Pro dan kontra mengenai pidana mati bukanlah suatu pertentangan yang baru timbul di tengah masyarakat luas dan para ahli hukum namun telah terjadi semenjak dahulu dan sebagai bukti, persoalan ini pernah diangkat oleh J.E.Sahetapy dalam skripsinya yang berjudul “Pidana mati dalam Negara pancasila”. Selayaknya KUHP yang diberlakukan secara umum dikeseluruhan wilayah Republik Indonesia sejak tanggal 29 September 1958 (berdasarkan UU No. 73 Tahun 1958, LN Tahun 1958 No. 127), maka pidana mati beserta pidana lainnya seperti yang termuat dalam pasal 10 KUHP juga berlaku secara keseluruhan di wilayah Republik Indonesia (asas teritorialitas). Sebelumnya KUHP juga diberlakukan di Inonesia namun didsarkan atas hukum transitoir (pasal II Aturan Peralihan Undang-undang 1945) dan masih kental nuansa dualismenya.
Adapun aturan di luar KUHP yang mengatur tentang pidana mati anatar lain terangkum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika (pasal 59 ayat (2); Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Narkotika (pasal 80 ayat (1) huruf a; pasal 80 ayat (2) huruf b; pasal 80 ayat (3) huruf a; pasal 82 ayat (1) huruf a; pasal 82 ayat (2) huruf a; pasal 82 ayat (3) huruf a. Undang-Undang Pengadilan HAM (tahun 2000) dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (tahun 2003).

Hukum Perdata
Salah satu bidang hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara individu-individu dalam masyarakat dengan saluran tertentu. Hukum perdata disebut juga hukum privat atau hukum sipil. Salah satu contoh hukum perdata dalam masyarakat adalah jual beli rumah atau kendaraan. Hukum perdata dapat digolongkan anatar lain :
1.      Hukum keluarga
2.      Hukum harta kekayaan
3.      Hukum benda
4.      Hukum perikatan
5.      Hukum waris

Hukum Acara Perdata Indonesia
Hukum acara perdata Indonesia adalah hukum yang mengatur tentang tata cara beracara (berperkara di badan peradilan) dalam lingkup hukum perdata.

Hukum Acara Pidana Indonesia
Hukum ini mengatur tentang tata cara beracara (berperkara di badan peradilan) dalam lingkup hukum pidana. Hukum acara pidana di Indonesia diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1981.
  • Asas Dalam Hukum Acara Pidana
  •  Asas perintah tertulis
  • Asas peradilan cepat, sederhana, biaya ringan, jujur, dan tidak memihak(pasal 50 KUHAP)
  • Asas memperoleh bantuan hukum (pasal 54 KUHAP)
  • Asas terbuka (pasal 64 KUHAP)
  •   Asas pembuktian (pasal 66 KUHAP)


Hukum Tata Negara
Hukum ini mengatur tentang negara, yaitu anatar alin dasar pendidikan, struktur kelembagaan, pembentukan lembaga-lembaga negara, hubungan hukum (hak dan kewajiban) anatar lembaga negara, wilayah dan warga negara. Hukum ini membicarakan negara dalam arti yang abstrak.

Hukum Tata Usaha (administrasi) Negara
Hukum ini mengatur tentang kegiatan administrasi negara. yaitu hukum yang mengatur tata pelaksanaan pemerintah dalam menjalankan tugasnya. Hukum administrasi negara memiliki kemiripan dengan hukum tata negara, kemiripannya terletak dalam hal kebijakan pemerintah, sedangkan dalam hal perbedaan hukum tata negara lebih mengacu kepada fungsi konstitusi/hukum dasar yang digunakan oleh suatu negara dalam hal pengaturan kebijakan pemerintah, untuk hukum administrasi negara dimana negara dalam “keadaan yang bergerak”.

Hukum Adat
Hukum adat adalah seperangkat norma dan aturan adat yang berlaku di suatu wilayah(Indonesia).


Hukum Islam
Hukum islam di Indonesia belum bisa ditegakkan secara menyeluruh, karena belum adanya dukungan yang penuh dari segenap lapisan masyarakat secara demokratis baik melalui pemilu atau referendum maupun amandemen terhadap UUD 1945 secara tegas dan konsisten. Aceh merupakan satu-satunya provinsi yang banyak menerapkan hukum islam melalui Pengadilan Agama, sesuai pasal 15 ayat 2 Undang-Undang RI No. 4 Tahun 2004 Tentang kekuasaan kehakiman yaitu : Peradilan Syariah Islam di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam merupakan pengadilan khusus dalam lingkungan pengadilan agama sepanjang kewenangannya menyangkut kewenangan peradilan agama, dan merupakan pengadilan khusus dalam lingkungan peradilan umum sepanjang kewenangannya menyangkut kewenangan peradilan umum.

*Istilah Hukum
Advokat dan Pengacara
Kedua istilah ini sebenarnya bermakna sama, walaupun ada beberapa yang menyatakan berbeda. Sebelum berlakunya UU Nomor 18 Tahun 2003, istilah untuk pembela keadilan plat hitam ini sangat beragam, mulai dari istilah pengacara, penasihat hukum, konsultan hukum, advokat dan lainnya.
Pengacara sesuai kata-kata secara harfiah dapat diartikan sebagai orang beracara, yang berarti individu, baik yang tergabung dalam suatu kantor secara bersama-sama atau secara individual yang menjalankan profesi sebagai penegak hukum plat hitam di pengadilan.

Kesimpulan
Hukum dan aturan-aturan di Indonesia itu memang banyak, tetapi tidak semuanya ditegakkan atau diatur sesuai yang berlaku, kadang malah dilanggar kepada yang membuat aturan itu sendiri. Banyak hukum-hukum di Indonesia yang dipermainkan atau seperti barang yang bisa diperjual belikan begitu saja, yang punya banyak uang pasti aman dari gangguan hukum walau aturan negara dilanggar. Rakyat biasa yang ketahuan melakukan tindak pencurian kecil malah langsung ditangkap dan ditahan ke penjara. sedangkan seorang pejabat negara yang sudah merugikan atau mengambil uang rakyat dapat berkeliaran dengan bebasnya. Oleh karena itu diperlukan adanya reformasi hukum di Indonesia, peran serta masyarakat dan pemerintah dalam penegakkan hukum.
Semoga hukum dan semua aturan di Indonesia berkembang semakin maju dan dapat berjalan dengan adil.


                                 http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum

                                 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS