BAB 3. Individu, Keluarga, Dan Masyarakat
Individu
Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya
tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan
hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah
penduduk akibat perbedaan kelahiran dan kematian serta perbedaan migrasi.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan
Dikatakan bahwa perubahan ukuran tubuh
bersifat ireversibel (tidak dapat kembali seperti semula). Bertambahnya
ukuran tubuh inilah yang disebut dengan pertumbuhan. Ukuran tubuh
meliputi tinggi, berat, dan volume.
Pertumbuhan pada makhluk bersel satu ditandai dengan bertambahnya ukuran
sel. Sedangkan pada makhluk bersel banyak, pertumbuhan ditandai dengan
bertambahnya ukuran dan jumlah sel.
Pertumbuhan pada manusia dan hewan ada batasnya. Setelah mencapai usia tertentu, manusia dan hewan tidak tumbuh lagi.
Sedangkan tumbuhan hampir selalu tumbuh sepanjang hidupnya. Pertumbuhan diikuti dengan proses perkembangan, yaitu proses biologis makhluk hidup menuju tingkat kedewasaan atau kesempurnaan. Contoh perkembangan adalah perubahan susunan dan fungsi organ-organ tubuh.
Pertumbuhan pada manusia dan hewan ada batasnya. Setelah mencapai usia tertentu, manusia dan hewan tidak tumbuh lagi.
Sedangkan tumbuhan hampir selalu tumbuh sepanjang hidupnya. Pertumbuhan diikuti dengan proses perkembangan, yaitu proses biologis makhluk hidup menuju tingkat kedewasaan atau kesempurnaan. Contoh perkembangan adalah perubahan susunan dan fungsi organ-organ tubuh.
Individu
Individu merupakan bagian terkecil dari kelompok
masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil.
Umpama keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu
dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian
pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat
lebih dari satu
Keluarga
Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian
atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak
terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang
yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya
sendiri.
Fungsi yang dijalankan keluarga adalah :
- Fungsi Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
- Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
- Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
- Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
- Fungsi Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
- Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
- Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
- Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.
- Memberikan kasih sayang, perhatian,dan rasa aman diaantara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
Fungsi Individu
Fungsi individu merupakan suatu fungsi seni
yang bermanfaat bagi pemenuhan kebutuhan pribadi individu itu sendiri. Terdapat
dua macam fungsi seni untuk individu, yaitu antara lain:
a.
Fungsi pemenuhan
kebutuhan fisik
Pada
hakekatnya manusia adalah mahluk homofaber yang mempunyai kecakapan untuk
apresiasi pada keindahan dan pemakaian benda-benda. Seni terapan memang mengacu
pada pemuasan kebutuhan fisik sehingga segi kenyamanan menjadi hal penting.
b.
Fungsi pemenuhan
kebutuhan emosional
Seorang memiliki sifat yang berbeda-beda
dengan manusia lain. Pengalaman hidup seorang sangatlah mempengaruhi sisi
emosional atau perasaannya. Sebagai contoh perasaan sedih, lelah letih, gembira,
iba, kasihan, benci, cinta dll.
Masyarakat
Dalam bahasa inggris, masyarakat disebut society. Asal
kata socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa arab
yang berarti berkumpul dan bekerja sama. Adanya saling berkumpul dan bekerjasama
ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia
sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang
merupakan kesatuan.
Kemudian dalam perkembangannya masyarakat dapat pula
digolongkan menjadi masyarakat non industri dan masyarakat industri.
1. Masyarakat non industri
Terbagi menjadi dua
kelompok :
a. Kelompok Primer
Dalam kelompok primer,
interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Biasa
disebut juga dengan kelompok “face to face group”, sebab para anggota kelompok
sering berdialog, bertatap muka, karena itu saling mengenal lebih dekat, lebih
akrab.
b. Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok
sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat
kekeluargaan. Oleh sebab itu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja
antaranggota kelompok diluar atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional,
Obyektif.
2. Masyarakat industri
Masyarakat yang pembagian kerjanya bertambah kompleks,
suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakin tinggi. Solidaritas
didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok
masyarakat yang telah mengenal pengkhususan.
Makna Individu :
* Makhluk yang tidak dapat dibagi/dipisahkanantara jiwa dan raganya.
* Berkembang sejalan dengan ciri khasnya masing-masing.
Makna Masyarakat
* Definisi mengenai
masyarakat :
1.R. Linton, kelompok manusia yang cukup lamahidup dan bekerjasama, berfikir tentang dirinyasebagai
satu kesatuan sosial dengan batas-batastertentu.
2.M.j Herskovist, manusia adalah kelompok individuyang diorganisasikan dan mengikuti satu cara
hiduptertentu.
3.J.L Gilin & J.P Gilin, kelompokmanusia yangterbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap,
danperasaan persatuan yang sama
Hubungan Individu dengan Keluarga
Individu memiliki relasi mutlak dengan keluarga. Ia dilahirkan dari keluarga, tumbuh dan berkembang untuk kemudian membentuk sendiri keluarga batinnya. Terjadi hubungan dengan ibu, ayah, dan kakak – adik. Dengan orang tua, dengan saudara – saudara kandung, terjalin relasi biologis yang disusul oleh relasi psikologis dan sosial pada umumnya.
Peranan-peranan dari setiap anggota keluarga merupakan resultan dari relasi biologis, psikologis, dan sosial. Relasi khusus oleh kebudayaan lingkungan keluarga dinyatakan melalui bahasa (adat-istiadat, kebiasaan, norma-norma, bahkan nilai-nilai agama sekalipun). Masalah kekerabatan seperti adanya marga dan keluarga besar banyak dibahas dalam antropologi, yang menunjukkan kelakuan dan tindakan secara tertib dan teratur dalam berbagai deferensi peran dan fungsinya melalui proses sosialisasi atau internalisasi.
Individu memiliki relasi mutlak dengan keluarga. Ia dilahirkan dari keluarga, tumbuh dan berkembang untuk kemudian membentuk sendiri keluarga batinnya. Terjadi hubungan dengan ibu, ayah, dan kakak – adik. Dengan orang tua, dengan saudara – saudara kandung, terjalin relasi biologis yang disusul oleh relasi psikologis dan sosial pada umumnya.
Peranan-peranan dari setiap anggota keluarga merupakan resultan dari relasi biologis, psikologis, dan sosial. Relasi khusus oleh kebudayaan lingkungan keluarga dinyatakan melalui bahasa (adat-istiadat, kebiasaan, norma-norma, bahkan nilai-nilai agama sekalipun). Masalah kekerabatan seperti adanya marga dan keluarga besar banyak dibahas dalam antropologi, yang menunjukkan kelakuan dan tindakan secara tertib dan teratur dalam berbagai deferensi peran dan fungsinya melalui proses sosialisasi atau internalisasi.
Hubungan Individu dengan Masyarakat
Masyarakat merupakan satuan lingkungan sosial yang bersifat makor. Aspek teritorium kurang ditekankan. Namun aspek keteraturan sosial dan wawasan hidup kolektif memperoleh bobo yang lebih besar. Kedua aspek itu munjuk kepada derajat integrasi masyarakat karena keteraturan esensial dan hdup kolektif ditentukan oleh kemantapan unsur – unsur masyarakat yang terdiri dari pranat, status, dan peranan individu. Variabel – variabel tersebut dipakai dalam mengkaji dan menjelaskan fenomena masyarakat menurut persepsi makro.
Sifat makro diperoleh dari kenyataan, bahwa masyarakat pada hakiaktnya terdiri dari sekian banyak komunias yang berbeda, sekaligus mencakup berbagai macam keluarga, lembaga dan individu – individu.
Masyarakat merupakan satuan lingkungan sosial yang bersifat makor. Aspek teritorium kurang ditekankan. Namun aspek keteraturan sosial dan wawasan hidup kolektif memperoleh bobo yang lebih besar. Kedua aspek itu munjuk kepada derajat integrasi masyarakat karena keteraturan esensial dan hdup kolektif ditentukan oleh kemantapan unsur – unsur masyarakat yang terdiri dari pranat, status, dan peranan individu. Variabel – variabel tersebut dipakai dalam mengkaji dan menjelaskan fenomena masyarakat menurut persepsi makro.
Sifat makro diperoleh dari kenyataan, bahwa masyarakat pada hakiaktnya terdiri dari sekian banyak komunias yang berbeda, sekaligus mencakup berbagai macam keluarga, lembaga dan individu – individu.
Hubungan individu dengan masyarakat dalam persepsi makro lebih
bersfiat sebagai abstraksi. Kejahatan dalam masyarakat mako merupakan gejala
yang menyimpang dari norma keteraturan sosial, sekaligus dapat berperan sebagai
indikator tinggi – rendahnya keamanan lingkungan untuk penghuni dan golongan
masyarakat dari status tersebut.
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup
serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa
dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial
kemasyarakatan.
Proses Terjadinya
Urbanisasi di karenakan faktor urbanisasi, antara lain factor – factor
urbanisai di bagi menjadi 3 yakni :
A. Faktor Penarik
Terjadinya Urbanisasi
1. Kehidupan kota yang lebih modern
2. Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
3. Banyak lapangan pekerjaan di kota
4. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan
berkualitas
B. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
1. Lahan pertanian semakin sempit
2. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
3. Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di
desa
4. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
5. Diusir dari desa asal
6. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
C. Keuntungan Urbanisasi
1. Memoderenisasikan warga desa
2. Menambah pengetahuan warga desa
3. Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
4. Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
BAB 4. Pemuda dan sosialisasi
Pemuda adalah
golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan
kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang
terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan.
Sosialisasi Pemuda
Sosialisasi merupakan
salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya
degnan sistem sosial.
Proses sosialisasi
melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu
prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang
adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri
membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang
sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
1. Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah
memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya.
2. Dalam proses sosialisasi
juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti
apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain.
Pola dasar pembinaan dan
pengembangan generasi muda disusun berlandaskan :
Landasan idiil : Pancasila
Landasan konstitusional : UUD 1945
Landasan Strategis : Garis-garis besar haluan negara
Landasan historis : Sumpah pemuda tahun 1928 dan
Proklamasi kemerdekaan
Landasan normatif : etika, tata nilai dan tradisi luhur
yang hidup dalam masyarakat
2 Pengertian Pokok Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Ada 2 Pengertian pokok pembinaan dan pengembangan
Generasi Muda yaitu :
* Generasi
Muda sebagai Subyek
Generasi
Muda subyek adalah mereka yang telah dibekali ilmu dan kemampuan serta landasan
untuk dapat mandiri dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa,
dalam rangka kehidupan berbangsa bernegara serta pembangunan nasional.
* Generasi Muda sebagai Obyek
Generasi
Muda Obyek adalah mereka yang masih memerlukan bimbingan yang mengarah kan
kepada pertumbuhan potensi menuju ke tingkat yang maksimal dan belum dapat
mandiri secara fungsional di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta
pembangunan nasional.
Peranan Sosial Mahasiswa
bisa dikatakan pemuda yang aktif dan berintelektual yang akan berperan sebagai
generasi yang diharapkan akan meneruskan generasi sebelumnya, yang akan
membangun negaranya menjadi lebih baik /maju. Sedangkan Pemuda adalah sesorang Individu
atau kelompok yang berperan aktif didalam masyarakat dan bisa dikatakan
Mahasiswa atau tidak. Bisa dikatakan Pemuda memiliki
Sosialisasi yang tinggi yang dapat berperan penting dilingkungan masyarakat
kuhususnya bersosialisai untuk menjadi penengah didalam lingkungan sekitar
maupun secara luas.
Masalah-masalah
generasi muda antara lain sebagai
berikut :
1. Terbatasnya lapangan kerja yang tersedia. Dengan
adanya pengangguran dapat merupakan beban bagi keluarga maupun negara sehingga
dapat menimbulkan permasalahan lainnya.
2. Penyalahgunaan Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya
yang merusak fisik dan mental bangsa.
3. Masih adanya anak-anak yang hidup menggelandang.
4. Pergaulan bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan
gejala penyimpangan perilaku (Deviant behavior).
5. Masuknya budaya barat (Westernisasi Culture) yang
tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita yang dapat merusak mental generasi
muda.
6. Perkimpoian dibawah umur yang masih banyak dilakukan
oleh golongan masyarakat, terutama di pedesaan.
7. Masih merajalelanya kenakalan remaja dan permasalahan
lainnya.
Potensi –
Potensi Generasi Muda
Potensi-potensi yang ada pada
generasi muda perlu dikembangkan adalah :
a) Idealisme dan daya kritis
b) Dinamika dan kreatifitas
c) Keberanian mengambil resiko
d) Optimis kegairahan semangat
e) Sikap kemandirian dan disiplin murni
f) Terdidik
g) Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h) Patriotisme dan nasionalisme
i) Sikap kesatria
Tujuan Sosialisasi
Sosialisasi mempunyai tujuan sebagai berikut :
a. Memberikan keterampilan kepada seseorang untuk dapat hidup bermasyarakat
b. Mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif
c. Membantu mengendalikan fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan
Sosialisasi mempunyai tujuan sebagai berikut :
a. Memberikan keterampilan kepada seseorang untuk dapat hidup bermasyarakat
b. Mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif
c. Membantu mengendalikan fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan
Mawas diri yang tepat.
d. Membiasakan diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada di
d. Membiasakan diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada di
Masyarakat.
Potensi-potensi Generasi Muda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :
a. Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :
a. Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
b. Dinamika dan Kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan,
c. Keberanian Mengambil Resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal.
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal.
d. Optimis dan Kegairahan Semangat
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.
e. Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya agar mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
f. Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif, generasi muda secara relatif lebih terpeljar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi pendahulunya.
g. Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan.
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif.
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.
e. Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya agar mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
f. Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif, generasi muda secara relatif lebih terpeljar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi pendahulunya.
g. Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan.
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif.
h. Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI dari segala bentuk ancaman.
i. Sikap Kesatria
Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab sosial yang tinngi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan dikalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.
j. Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator terhadap lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidikan serta penerapan teknologi, baik yang maju, maupun yang sederhana.
Generasi muda memiliki peranan penting dalam memajukan dan meningkatkan
pembangunan. Begitu banyak potensi yang dimiliki oleh generasi muda, mereka
mampu berkarya dan berekspresi dengan bebas ,tetapi masih dalam lingkup yang
sewajarnya dan tidak menyalahi aturan. Pengembangan potensi tersebut dapat
dimulai dari lingkungan keluarga, orang tua dapat mengembangkan potensi anak
mereka sejak berusia balita, orang tua dapat mengarahkan apa dan kemana potensi
yang dimiliki oleh anak mereka sehingga lahirlah generasi muda yang memiliki
potensi sesuai minat masing-masing anak.
Generasi muda dapat mengembangkan potensi mereka melalui hoby atau
kesenangan masing-masing, contohnya jika anak menyukai musik maka ia bisa
mengembangkan potensinya dengan membuat sebuah band atau mengikuti kursus
bermain musik sehingga potensi anak tersebut redup tanpa ada perkembangan.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya dan masyarakat.
Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen. Menurut jenisnya, perguruan tinggi dibagi menjadi dua:
* Perguruan tinggi negeri
adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah.
* Perguruan tinggi swasta
adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pihak swasta.
Alasan Untuk Berkesempatan Mengenyam Pendidikan Tinggi
Pembicaraan tentang generasi muda, khususnya yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi menjadi penting , karena berbagai alasan.
Sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik. Mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk terlibat di dalam pemikiran,pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam masyarakat. Kesempatan ini tidak tidak dimiliki oleh generasi muda pemuda pada umumnya. Oleh karena itu, sungguh pun berubah-ubah, namun mahasiswa termasuk yang terkemuka di dalam memberikan perhatian terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat secara nasional.
Pembicaraan tentang generasi muda, khususnya yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi menjadi penting , karena berbagai alasan.
Sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik. Mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk terlibat di dalam pemikiran,pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam masyarakat. Kesempatan ini tidak tidak dimiliki oleh generasi muda pemuda pada umumnya. Oleh karena itu, sungguh pun berubah-ubah, namun mahasiswa termasuk yang terkemuka di dalam memberikan perhatian terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat secara nasional.
Sebagai
kelompok masyarakat yang paling lama di bangku sekolah, maka mahasiswa
mendapatkan proses sosiaslisasi terpanjang secara berencana dibandingkan dengan
generasi muda/pemuda lainnya. Melalui berbagai mata pelajaran seperti PMP,
Sejarah, dan Antropologi maka berbagai masalah kenegaraan dan kemasyarakatan
dapat diketahui.
Mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya.
Mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise di dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elite di kalangan generasi muda/pemuda, umumnya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi, dan pendidikan lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya.
Mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya.
Mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise di dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elite di kalangan generasi muda/pemuda, umumnya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi, dan pendidikan lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya.
BAB 5 Warganegara dan Negara
Peranan Warganegara Indonesia dalam bidang Hukum
Warganegara merupakan terjemahan dari kata citizen (bahasa Inggris)
yang berarti warganegara. Dalam bahasa Indonesia sendiri warganegara dapat
diartikan sebagi orang atau sekelompok orang yang yang tinggal di suatu Negara
dan disahkan menurut undang-undang. Kewarganegaraan seseorang sangat erat
kaitannya dengan hukum. Hal itu karena untuk menjadi warganegara saja kita
harus disahkan terlebih ddahulu dengan hukum yang berlaku. Jadi secar tidak
langsung setiap warganegara diwajibkan tunduk terhadap hukum.
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam
pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.
Ciri-ciri
hukum antara
lain :
1. terdapat perintah ataupun larangan dan
2. perintah atau larangan tersebut harus dipatuhi oleh setiap orang
1. terdapat perintah ataupun larangan dan
2. perintah atau larangan tersebut harus dipatuhi oleh setiap orang
Sumber-sumber hukum adalah segala
sesuatu yang dapat menimbulkan terbentuknya peraturan-peraturan. Peraturan
tersebut biasanya bersifat
memaksa.
Sumber-sumber Hukum ada 2 jenis yaitu:
1. Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif.
2. Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin
1. Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif.
2. Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin
Pembagian -
pembagian hukum - Hukum di bagi menjadi 3 bagain
yakni di bagi berdasarkan Tempat berlakunya, menurut isiya dan menurut waktu
berlakunya, yaitu:
* Pembagian Hukum Menurut Tempat Berlakunya
1. Hukum nasional, yaitu hukum yang berlakubagi seluruh warga negara di dalam suatu negara.
2. Hukum Internasional, yaitu hukum yang mengatur hubungan hukum dalam dunia internasional.
3. Hukum Asing, yaitu hukum yang berlaku di negara lain yang harus ditaati apabila warga negara masuk ke wilayah negara negara lain.
4. Hukum Agama, yaitu kumpulan norma-norma yang ditetapkan bersama oleh masing-masing agama untuk para anggota pengikutnya.
* Pembagian Hukum Menurut Isinya
1. Hukum Privat(Hukum Sipil), yaitu hukum yang mengatur hubungan antara dua orang atau lebih dengan menitikberatkan masalah kepada kepentingan perorangan.
2. Hukum Publik(Hukum negara), yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat-alat perlengkapan kenegaraan atau hubungan antara negara dengan perorangan(warga negara)
* Pembagian Hukum Menurut Waktu Berlakunya
1. Ius Contitutum (Hukum Positif), yaitu hukum yang berlaku bagi seluruh warga negara dalam suatu waktu tertentu dan di dalam suatu tempat tertentu.
2. Ius Constituendum, yaitu hukum yang diharapkan berlaku di masa yang akan datang.
3. Hukum Asasi(Hukum), yaitu hukum yang berlaku di dalam segala waktu dan tempat di dalam belahan dunia. Hukum tersebut berlaku untuk masa yang tidak dapat ditentukan dan tidak mengenal batas waktu terhadap siapapun juga di seluruh dunia.
Negara berasal dari kata
state(Inggris), staat(Belanda), dan etat(Prancis) yang sama-sama asalnya dari
bahasa latin status atau statum yang berarti keadaan atau sesuatu yang bersifat
yang tegak dan tetap.
Tugas pokok negara:
1. Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial (saling bertentangan) agar tidak berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya.
2. Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan seluruh masyarakat.
1. Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial (saling bertentangan) agar tidak berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya.
2. Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan seluruh masyarakat.
Sifat negara antara lain :
1. Sifat memaksa
Tiap-tiap negara dapat memaksakan kehendaknya, baik melalui jalur hukum maupun melalui jalur kekuasaan.
2. Sifat monopoli
Setiap negara menguasai hal-hal tertentu demi tujuan negara tersebut tanpa ada saingan.
3. Sifat totalitas
Segala hal tanpa terkecuali menjadi kewenangan negara. Contoh : semua orang harus membayar pajak, semua orang sama di hadapan hukum dan lainnya.
1. Sifat memaksa
Tiap-tiap negara dapat memaksakan kehendaknya, baik melalui jalur hukum maupun melalui jalur kekuasaan.
2. Sifat monopoli
Setiap negara menguasai hal-hal tertentu demi tujuan negara tersebut tanpa ada saingan.
3. Sifat totalitas
Segala hal tanpa terkecuali menjadi kewenangan negara. Contoh : semua orang harus membayar pajak, semua orang sama di hadapan hukum dan lainnya.
Bentuk Negara
* Negara Kesatuan
Negara yang kekuasaan untuk mengurus seluruh
pemerintahan ada ditangan pemerintah pusat atau negara yang pemerintah pusatnya
memegang/mengendalikan kedaulatan sepenuhnya baik kedalam maupun keluar. Negara
kesatuan memiliki ciri–ciri yaitu hanya ada satu UUD, satu kepala negara, satu
kabinet, satu parlemen.
* Negara Serikat
Suatu negara yang terdiri dari beberapa negara
bagian dengan pemerintah pusat (federal) yang menyelenggarakan kedaulatan
keluar, sedangkan kedaulatan kedalam tetap ada pada pemerintah negara bagian.
Dalam negara serikat ada dua macam Pemerintahan yaitu :
1. Pemerintah Federal
Biasanya pemerintah federal mengurusi hal–hal
yang berhubungan dengan hubungan luar negeri, keuangan, pertahanan negara dan
pengadilan.
2. Pemerintah Negara Bagian
Di dalam negara serikat, setiap negara bagian
diperkenankan memiliki Undang–Undang Dasar, Kepala negara, Parlemen dan Kabinet
sendiri.
Unsur-unsur
Negara
Unsur-unsur Negara
ada 4 yaitu:
1.wilayah
2.rakyat
3.pemerintah
4.pengakuan Negara
lain
Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdapat dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 alinea
keempat yaitu “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan social”.
Pemerintah dalam
arti sempit adalah lembaga eksekutif saja. Dan pemerintahan sebagai segala
kegiatan, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan
oleh lembaga eksekutif untuk mencapai tujuan negara.
Perbedaan dari Pemerintah (Government) Dengan Pemerintahan (Governance)
- Kalau
Pemerintah lebih berkaitan dengan lembaga yang mengemban fungsi memerintah dan
mengemban fungsi mengelola administrasi pemerintahan. Di tingkat desa konsep
Pemerintah merujuk pada Kepala Desa beserta Perangkat Desa.
- Kalau
Pemerintahan lebih
menggambarkan pada pola hubungan yang sebaik-baiknya antar elemen yang ada. Di
tingkat desa konsep Pemerintahan merujuk pada pola hubungan antara pemerintah
desa, kelembagaan politik, kelembagaan ekonomi dan kelembagaan sosial dalam
upaya menciptakan kesepakatan bersama menyangkut pengaturan proses pemerintahan.
Warga negara diartikan
sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur
negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang
merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula Negara.
2 Kriteria menjadi warga negara
1. Yang
menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang
bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara
2. Syarat-syarat mengenai warga negara ditetapkan
dengan undang-undang
Setiap warga negara mempunyai hak-hak yang wajib
diakui oleh negara dan wajib dihormati, dilindungi, dan difasilitasi, serta
dipenuhi oleh negara. Sebaliknya, setiap warga negara juga mempunyai
kewajiban-kewajiban kepada negara yang merupakan hak-hak negara yang juga wajib
diakui, dihormati, dan ditaati atau ditunaikan oleh setiap warga negara.
Dengan salah satu persyaratan diterimanya status
sebuah negara harus adanya unsur warganegara yang diatur menurut ketentuan
hukum tertentu, sehingga warga negara yang bersangkutan dapat dibedakan dari
warga negara lain. Pengaturan mengenai kewarganegaraan ini biasanya ditentukan
berdasarkan salah satu dari dua prinsip dasar, yaitu prinsip ‘ius soli’ atau
prinsip ‘ius sanguinis’.
UUD 1945 Tentang Warganegara
Pasal 26
Orang-orang bangsa lain, misalnya orang peranakan
Belanda, peranakan Tionghoa, dan peranakan Arab yang bertempat kedudukan di
Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya dan bersikap setia kepada
Negara, Republik Indonesia dapat menjadi warga negara.
Pasal 27, 30, dan 31
Telah jelas. Pasal-pasal ini mengenai hak-hak warga
negara.
Pasal 28, 29, dan 34
Pasal ini mengenai kedudukan penduduk. Pasal-pasal, baik
yang hanya mengenai warga negara maupun yang mengenai seluruh penduduk membuat
hasrat bangsa Indonesia untuk membangunkan negara yang bersngerti oraifat
demokratis dan yang hendak menyelenggarakan keadilan sosial dan perikemanusian.
DAFTAR
PUSTAKA